Fadli Zon dan Neno Warisman Tak Hadir Dipanggil Bawaslu 

Fadli Zon dan Neno Warisman Tak Hadir Dipanggil Bawaslu 

Metroterkini.com - Terlapor kasus dugaan pelanggaran Pemilu dalam acara Munajat 212, Fadli Zon dan Neno Warisman, tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu DKI Jakarta, Senin (11/3/2019). 

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi memastikan keduanya akan diundang kembali untuk memberikan klarifikasi karena tak kunjung datang hingga Senin petang. 

"Untuk Pak Fadli Zon kenapa tidak hadir, menurut informasi stafnya mereka berada di luar negeri, yaitu di Mesir. Untuk Neno Warisman mereka tidak ada informasi," kata Puadi kepada wartawan. 

Puadi menuturkan, Bawaslu DKI menjadwalkan Fadli akan memberikan klarifikasi pada Senin (18/3/2019) pekan depan. Sementara itu, Neno Warisman akan kembali diundang pada Rabu (13/3/2019) lusa. Pemanggilan tersebut adalah pemanggilan ketiga bagi keduanya. 

"Kami di DKI belum menemukan terlapor pada posisi dipanggil kemudian dia tidak hadir tiga kali. Biasanya dua kali (diundang) dia menghadiri undangan," ujar Puadi. 
Puadi menambahkan, pada Rabu lusa Bawaslu juga akan mengundang Lembaga Dakwah Front Pembela Islam (FPI) sebagai salah satu penyelenggara Munajat 212. 

Seperti diketahui, Fadli Zon dan Neno Warisman beserta Zulkifli Hasan dan MUI DKI Jakarta dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pemilu dalam acara Munajat 212. 

Zulkifli Hasan telah memberikan klarifikasi pada Selasa (5/3/2019) lalu, sedangkan MUI DKI telah memenuhi undangan Bawaslu DKI Jakarta pada Senin pagi tadi. [kmc-mer]

Berita Lainnya

Index